- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Tangkap Mantan Pe...
Tiongkok Tangkap Mantan Pejabat Tinggi Bank karena Kasus Suap
Kamis, 14 Des 2023, 12:28 WIBBEIJING - Seorang mantan pejabat tinggi di salah satu bank terbesar negara di Tiongkok ditangkap karena dugaan suap, media pemerintah melaporkan pada Kamis (14/12).
Kasus Zhou Qingyu, mantan wakil presiden Bank Pembangunan Tiongkok, "telah dipindahkan... untuk pemeriksaan dan penuntutan", kantor berita negara Xinhua melaporkan, mengutip jaksa penuntut utama negara tersebut.
Zhou (61) sedang diselidiki karena "menerima suap dan menggunakan pengaruhnya untuk meminta suap", menurut Xinhua.
Sebuah pengadilan di provinsi Jilin timur laut "telah mengambil keputusan untuk melakukan penangkapan, dan kasus ini sedang ditangani lebih lanjut", kata kantor berita negara.
Presiden Tiongkok Xi Jinping melancarkan kampanye besar-besaran melawan korupsi yang mengakar sejak ia menjabat satu dekade lalu.
Para pendukung kebijakan tersebut mengatakan, kebijakan tersebut mendorong pemerintahan yang bersih. Sementara para kritikus mengatakan, kebijakan tersebut membantu Xi menyingkirkan saingan politiknya.
Baru-baru ini, kampanye tersebut menargetkan beberapa pemodal terkemuka di negara tersebut.
Bulan lalu, Sun Deshun, mantan presiden China Citic Bank milik negara, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena secara ilegal menerima properti senilai lebih dari 130 juta dollar AS.
Mantan wakil kepala Bank Industri dan Komersial Tiongkok dan pernah menjadi ketua Bank of Tiongkok termasuk di antara beberapa orang lainnya yang sedang diselidiki.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Kanada Dituding Bantu Tiongkok Hindari Tarif AS
-
Singapura Gandeng Tiongkok Perkuat Teknologi Nuklir
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok
-
Xi: Warisan Jiang Zemin jadi Arah Perjalanan Baru Tiongkok yang Berkesinambungan
-
Membangun Jakarta semakin Inklusif untuk Disabilitas
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.