Jemaah Sudah Dapat Cicil Pelunasan Biaya Haji 2024
📅 Kamis, 14 Des 2023, 01:10 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: antaranews
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji 2024 sudah dapat mencicil pelunasan biaya haji. Pihaknya bersama Komisi VIII DPR bersama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar 93,4 juta rupiah, sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar 56,04 juta rupiah.
"Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (13/12).
Dia menyebut, skema pencicilan, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil dan pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.
"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," jelasnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anna menerangkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag, telah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023. Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji Reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan tambahan kuota haji di tahun-tahun mendatang. Indonesia merupakan negara dengan minat haji yang sangat tinggi, memiliki antrean Ibadah Haji yang juga panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!