Legislator Nilai Warga Betawi Mampu jadi Gubernur DKI yang Independen
Rabu, 13 Des 2023, 16:40 WIBJakarta -- Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli menilai warga keturunan suku Betawi mampu menjadi Gubernur DKI Jakarta yang independen di masa mendatang.
"Kalau Pilkada dengan sistem demokrasi, justru anak Betawi asli lebih mungkin menjadi Gubernur DKI Jakarta yang bagus dan independen," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Taufik menuturkan karakteristik orang Betawi yang teguh mempertahankan dan lebih mengenal budayanya bahkan dinilai mampu menjadi Presiden bagi Indonesia di kemudian hari.
Kendati demikian, dia menegaskan jika memang nantinya orang Betawi terpilih menjadi Gubernur diharapkan memiliki bibit dan bobot unggul sehingga mampu berkontribusi bagi DKI Jakarta nantinya.
"Asalkan bibit-bibitnya kita persiapan dengan baik lewat prestasi di masyarakat atau menapaki karier di partai politik dengan jenjang yang baik," tuturnya.
Sementara, dihubungi terpisah, Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding menuturkan pihaknya yang memberikan usulan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden.
"Iya usulan dari Majelis Kaum Betawi, yuk kita coba memperhatikan keberadaan putra daerah gitu," ujar Haji Oding.
Menurut dia, kaum Betawi seharusnya juga diberi kesempatan untuk terlibat dalam posisi politik pemerintahan seperti misalnya menjadi Gubernur DKI.
Lanjut dia, jika putra daerah terpilih menjadi Gubernur DKI maka ada makna kekhususan atau representasi dalam RUU DKJ.
"Kalau Gubernur tetap dipilih lewat Pilkada, terus Wali Kota dipilih oleh Gubernur, apa bedanya Jakarta sebagai Ibu Kota atau tidak? Tidak ada bedanya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (11/12), mengatakan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta seharusnya dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi menanggapi polemik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Banyak Hujan Membuat Suasana Anyes. Hangatkan dengan Bir Pletok, Minuman Khas Jakarta
-
Pencarian Korban Pesawat ATR, Basarnas: Total Temuan 10 Kantong Paket
-
Leonardo DiCaprio dan Jennifer Lawrence Bakal Adu Akting di Film Baru Martin Scorsese
-
Lebaran Betawi 2026 Ade Ape Aje Sih? Ini Rangkaian Acaranye!
-
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
-
Pemkab Banyuasin Bangun SPBU Khusus untuk Alsintan Alat Mesin Pertanian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.