Usut Tuntas, Bawaslu Mimika Terima Empat Pengaduan Pelanggaran Kampanye
Senin, 11 Des 2023, 00:08 WIBTimika - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerima empat pengaduan pelanggaran pada masa kampanye di daerah ini.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mimika Diana Dayme di Timika, Minggu, mengatakan bahwa pengaduan yang masuk berasal dari POM, Lanud, dan Polsek Miru.
"Pengaduan tersebut terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di lokasi larangan, serta laporan dari calon anggota legislatif (caleg) soalperusakan APK," katanya.
Menurut Diana, semua laporan sudah ditindaklanjuti, saat ini sedang diproses oleh pihaknya.
"APK sudah kami amankan untuk menjadi barang bukti, selanjutnya ditangani oleh Kasat Intel Polres Mimika," ujarnya.
Diana menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan rapat koordinasi pengawasan masa kampanye Pemilu 2024 yang fokus pada penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye.
"Kami menggelar rapat koordinasi pada hari Sabtu (9/12) dengan menghadirkan ketua dan anggota panitia pengawas pemilu tingkat distrik," katanya lagi.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut untukmenambah pemahaman ketua dan anggota panitia pengawas pemilu tingkat distrik saat melakukan patroli dan menemukan APK di lokasi larangan.
"Kami juga mengajak pihak kampus terlibat dalam rapat koordinasi ini karena mereka juga akan terlibat untuk melakukan pengawasan," ujarnya lagi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
7 Keajaiban Dunia Modern yang Wajib Diketahui Para Pecinta Traveling
-
TNI Selesaikan Jembatan di Mandailing Natal, Akses Masyarakat Kian Mudah
-
CPPETINDO Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi Hentikan Perdagangan Daging Anjing
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Chatime Luncurkan Charm the World Series, Pelanggan Bisa Berburu Charm Eksklusif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.