Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gunung Lokon di Tomohon Tertutup untuk Pendakian

📅 Minggu, 10 Des 2023, 16:51 WIB | Oleh:
Gunung Lokon di Tomohon Tertutup untuk Pendakian Doc: ANTARA/Karel A Polakitan
Ket. PVMBG masih menetapkan status waspada level dua untuk Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Manado -- Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara dinyatakan tertutup untuk pendakian dan aktivitas lainnya menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 361/SEKR/926-BPBD tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di gunung tersebut.Pada surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring tersebut, ditutupnya pendakian dan aktivitas lainnya berdasarkan potensi ancaman yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM.Disebutkan dalam surat tersebut,berdasarkan data visual dan instrumental terindikasi adanya peningkatan tekanan di bagian dangkal (permukaan) setelah terekamnya gempa dangkal yang berasosiasi dengan pelepasan gas embusan.Berikutnya, terdapat ancaman bahaya berupa terjadinya letusan freatik (erupsi yang diakibatkan kontak magma dengan air hidrotermal) secara tiba-tiba dan dapat diikuti dengan erupsi freatomagmatik- magmatik).Erupsi dapat disertai dengan lontaran meterial pijar berukuran lapili sampai bongkah dan hujan abu tebal dengan tanpa diikuti aliran awan panas erupsi secara tiba-tiba.Tidak diperbolehkan melakukan pendakian dan aktivitas pada area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah Tompaluan (pusat aktivitas) bagi pengunjung, wisatawan, pendaki, pelaku usaha, dan masyarakat tanpa terkecuali.Jika terjadi erupsi dan hujan abu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk memakai pelindung mulut dan hidung (masker) dan pelindung mata (kacamata).Masyarakat diharapkan mewaspadai potensi lahar pada sungai sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon terutama pada musim penghujan.Badan Geologi menetapkan status/level aktivitas Gunung Lokon masih tetap level II (waspada) tanggal 5 Desember 2023 pukul 10.00 WITA.Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, tidak terpengaruh dengan berita/isu yang tidak jelas (hoaks), dan bersikap tenang serta tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah.Jika ditemui adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud pada angka 3, para Camat wajib mengambil tindakan hukum dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Kota Tomohon dan aparat keamanan TNI/Polri.Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 6 Desember 2023 sampai adanya pemberitahuan dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) tentang penurunan aktivitas Gunung Lokon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.