Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Genosida, Meksiko dan Prancis Minta Hak Veto DK PBB Ditangguhkan

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 15:14 WIB | Oleh:
Kasus Genosida, Meksiko dan Prancis Minta Hak Veto DK PBB Ditangguhkan Doc: AFP/Kena Betancur

MOSKOW - Meksiko dan Prancis menyerukan penangguhan hak veto Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pembahasan kasus kekejaman massal, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang berskala besar.

Seruan itu kembali disampaikan melalui sebuah pernyataan bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Meksiko pada Selasa (22/9). Kedua negara pertama kali mengajukan usulan tersebut pada 2015 silam.

"Meksiko dan Prancis menyambut baik atas kembali menguatnya momentum untuk menangguhkan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kasus-kasus kekejaman massal, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang dalam skala besar," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selama empat bulan terakhir, terdapat 21 negara dari kawasan Afrika, Amerika Latin, Karibia, dan Asia yang bergabung untuk mendukung usulan tersebut. Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sebanyak 128 negara telah menyatakan dukungan resminya terhadap deklarasi itu.

Selain itu, Meksiko dan Prancis juga menyambut baik pernyataan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengenai kesediaan negaranya untuk turut mendukung deklarasi tersebut.

Langkah tersebut menjadikan Inggris sebagai negara anggota tetap DK PBB kedua yang menyatakan komitmennya dalam membatasi penggunaan hak veto untuk isu-isu kemanusiaan mendesak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Wisata
MICE Salah Satu Kunci Pendo...
Nasional
Pemerintah Usut Dugaan WNI ...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.