Bawaslu Maluku Ingatkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Tidak Dominasi Ruang Publik

Kamis, 07 Des 2023, 02:46 WIB

Ambon - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengingatkan para peserta Pemilu 2024 tidak mendominasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada ruang publik.

Hal ini dilakukan agar salah satu prinsip pemilu yakni jujur dan adil (jurdil) dapat terlaksana sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon. — Sumber: ANTARA/Winda Herman

"Prinsipnya jangan ada peserta pemilu yang mendominasi pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye di ruang terbuka," kata Subair di Ambon, Rabu.

Ia menyatakan sering menemui bentuk-bentuk APK seperti baliho, papan iklan, spanduk dan jenis APK lainnya tersebar di sejumlah titik.

"Paling umum terlihat di pohon, tiang listrik, pagar pembatas jalan, tembok rumah, perempatan jalan dan sebagainya," katanya.

Dalam APK itu juga tertera visi-misi dan program peserta pemilu dengan maksud untuk menggaet hati pemilih.

Peserta pemilu dengan modal yang besar, lanjut Subair, biasanya akan memanfaatkan kampanye dengan menyebarkan APK dan bahan kampanye dalam jumlah yang banyak.

Untuk mencegah itu terjadi, tentu Bawaslu akan membatasi hal dimaksud. Bawaslu tidak memberi ruang bagi peserta pemilu bermodal besar untuk mendominasi ruang-ruang publik tersebut.

"Kalau ada peserta pemilu yang tidak melakukan kampanye, itu urusan dia. Tapi jika peserta pemilu punya banyak uang lalu mendominasi pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye, tentu akan kita batasi," ucap Subair.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.