- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Gelar Uji Coba Penc...
Korsel Gelar Uji Coba Pencegat Misil 'SM-2' di Dalam Negeri untuk Pertama Kali
Senin, 04 Des 2023, 17:43 WIBSEOUL - Militer Korea Selatan (Korsel) mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan uji coba pertama Standard Missile-2 (SM-2) yang merupakan pencegat misil yang ditembakkan dari kapal.
Angkatan Laut Korsel mengatakan pada Minggu (3/12) bahwa uji coba langsung SM-2 yang diadakan di Pusat Penelitian Maritim Samcheok dari Badan Pengembangan Pertahanan (ADD) pada Jumat (1/12), berjalan dengan sukses.
Angkatan Laut Korsel memaparkan bahwa selama uji coba, misil kapal-ke-udara SM-2 yang diluncurkan dari kapal perang Korsel secara akurat menghantam target virtual yang mendekat dengan kecepatan tinggi.
Disebutkan bahwa pihaknya mampu menganalisis latihan tembak langsung secara ilmiah dan objektif, dengan memeriksa lintasan dan gerakan penerbangan misil SM-2 dan pertahanan udara yang diluncurkan dari kapal secara real time.
Dengan kurangnya tempat pengujian maritim dan sistem analisis untuk peluru kendali kapal-ke-udara jarak menengah dan jarak jauh di dalam negeri, militer Korsel sejauh ini telah melakukan latihan tembak langsung untuk misil SM-2 di luar negeri di Fasilitas Jarak Rudal Pasifik di Hawaii di sela-sela latihan maritim internasional RIMPAC.
"Dengan peluncuran Pusat Penelitian Maritim Samcheok tahun ini, militer kini dapat melakukan latihan tembak langsung untuk senjata berpemandu maritim, sehingga menghemat anggaran sekitar satu miliar won untuk setiap pengujian," kata Angkatan Laut Korsel. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Juara Olimpiade Panjat Tebing, Lolos ke Putaran Final di Madrid
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
IHSG Hari Ini Menguat Seiring Momentum Musim Laporan Keuangan Semester I
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
-
Bantuan Pangan Turun ke Kupang! 6.000 Keluarga Rawan Pangan Kebagian
-
Pelaku UMKM yang Akan Mengekspor Produk Tetap harus Memiliki HAKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.