Perumda PJJ Bogor berlakukan standar kebersihan pasar tradisional baru
Kamis, 30 Nov 2023, 22:43 WIBKota Bogor - Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda PJJ) memberlakukan standar kebersihan di dua pasar tradisional yang baru diresmikan yakni pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan melibatkan para petugas dan para pedagang sebagai bagian layanan pengelolaan.
"Sekarang ada Blok F Pasar Kebon Kembang, Pasar Anyar sebagai standar. Dari sisi kebersihan dan pengelolaan kita terapkan standar lebih baik dari pasar tradisional sebelumnya," kata Dirut Perumda PJJ Muzakkir di Kota Bogor, Kamis.
Mendag Zulkifli Hasan didampingiWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara langsung meresmikan pasar Tanah Baru Kota Bogor. Dua pasar tradisional, pasar Tanah Baru dan pasar Pamoyanan diresmikan bersamaan pada Rabu (29/11).
Zulkifli Hasan menitipkan pesan agar kebersihan pasar menjadi salah satu layanan Perumda Pasar Pakuan Jaya memedomani SNI.
Muzakkir menyampaikan Perumda PJJ telah memiliki tim kebersihan yang mendampingi para pedagang setiap hari dan menyediakan tempat sampah serta pengangkutan agar tidak ada kekumuhan di sana.
Ia menjelaskan, di pasar Tanah Baru dan Pamoyanan yang dirancang dengan pedoman standar nasional Indonesia (SNI) akan menjadi tumpuan baru pusat perdagangan di wilayah, sehingga warganya tidak perlu ke pusat kota.
Kedua pasar, 80 persen didominasi oleh pedagang kebutuhan pangan masyarakat atau pasar basah bersih. Sisanya ada kios-kios pakaian dan ruko-ruko sembako.
Menurut Muzakkir, kelebihan kedua pasar tradisional atau pasar rakyat ini, selain mendapat subsidi sewa lapak, kios maupun ruko, juga merupakan pasar yang memang baru berdiri sehingga para pedagang diharapkan masih lebih mudah dibentuk untuk menjaga kebersihan dengan memilah sampah.
"Yang pasti kita kebersihan punya tim tersendiri. Kita imbau mereka dari awal ada sampah organik dan anorganik kita pilah. Tapi memang butuh waktu," katanya.
Kebersihan di pasar Tanah Baru, kata dia, yang menampung 140 pedagang, terdiri dari 14 unit kios dan 126 unit los, maupun di pasar Pamoyanan lebih kecil, jumlah los 36, sembilan kios dan lima ruko akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu dari petugas.
Mereka yang berdagang di kedua pasar ini bebas biaya sewa, sehingga hanya membayar layanan pengelolaan oleh Perumda Pasar PJJ, termasuk untuk kebersihan. Para pedagang dikenakan Rp22 ribu per hari dengan menyetorkan per bulan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Anung Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Dorong PKL dan UMKM Naik Kelas
-
Satu Abad Orang Asli Papua, Masih Perlu Perhatian Lebih Lagi dari Negara
-
Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja
-
Kalinskaya Tantang Fernandez di Final DC Open
-
Anggota DPR: RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Diupayakan Rampung Tahun 2025
-
Kabar Baik! Warga DKI Diberi Keringanan Bayar PBB-P2 2026 untuk Periode April-Mei
-
Malam Tahun Baru, Avenzel Hotel & Convention Hadirkan Nuansa Nusantara Safari Night
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.