Nilai Transaksi QRIS Naik Hampir 200%
Rabu, 29 Nov 2023, 10:46 WIBJAKARTA - Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Arya Rangga Yogasati mengatakan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 1,596 miliar transaksi per Oktober 2023. Nominal transaksi QRIS tumbuh melesat hingga 186,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai 24,97 triliun rupiah.
Lebih lanjut, Arya mengatakan jumlah pengguna QRIS mencapai 43,44 juta dan jumlah merchant QRIS menjadi 29,63 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BI menargetkan pengguna QRIS sebanyak 45 juta hingga Desember 2023.
"Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92 persen itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55 persennya itu adalah pelaku usaha mikro," ujarnya dalam acara Bulan Fintech Nasional 2023: Fintech Talk bersama GoTo Financial di Jakarta, Selasa (28/11).
Dia menuturkan kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entry point ke ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta konektivitasnya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong UMKM untuk bisa on boarding memiliki akses ke pembayaran digital sehingga mereka bisa masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital seperti e-commerce.
Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/ merchant.
QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
PT KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar
-
Cara Unik Nelayan Berau Rawat Tradisi Sobat agar Tetap Hidup
-
Lestari Moerdijat: 20 Ribu Desa Belum Miliki PAUD, Pemerataan Harus Direalisasikan untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
-
IHSG Longsor Pagi Ini: Dari Rebalancing MSCI hingga Warning FTSE Russell
-
BRIN Kenalkan Teknologi RCP untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.