Menkumham Yasonna Serahkan soal Pengunduran Diri Wamenkumham ke Presiden

Rabu, 29 Nov 2023, 12:52 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan soal pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) kepada Presiden Joko Widodo.

Ket. Foto: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly — Sumber: antarafoto

"Itu kan terserah Presiden saja," kata Yasonna saat ditanya tentang perlu tidaknya Wamenkumham Eddy Hiariej mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Yasonna kepada wartawan, setelah menghadiri acara penyerahan Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).

Mengenai viralnya berita dan video "pengusiran" Eddy Hiariej dari rapat Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Yasonna berpandangan bahwa perlu diterapkan asas praduga tak bersalah terhadap wakilnya itu.

"Ya, kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah -jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga (tak bersalah) juga. Ini kan prinsip hukum saja. Itu saja," ujarnya.

Menurut Yasonna, sejauh ini komunikasi Eddy dengan dirinya sebatas hanya melaporkan kinerja saja.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman dalam rapat komisinya dengan Menkumham di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (21/11), mempertanyakan status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang ikut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.

"Di hadapan kita, selain Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly), ada Wamenkumham (Edward Hiariej). Apa ada yang tidak tahu status beliau? Oleh semua pihak, diketahui statusnya tersangka," kata Benny menegaskan.

Menurut Benny, Edward Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam raker tersebut, Benny meminta penjelasan dari Yasonna terkait status hukum wakilnya itu sebelum memaparkan rapat bersama Komisi III. "Kalau tidak, yang bersangkutan (Edward Hiariej) tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.