Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rapper Puff Daddy Hadapi Banyak Tuduhan Pelecehan, Korban Mulai Speak Up

📅 Sabtu, 25 Nov 2023, 10:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rapper Puff Daddy Hadapi Banyak Tuduhan Pelecehan, Korban Mulai Speak Up Doc: Dazedigital via dancehallarena.com
Ket. Sean Combs atau P. Diddy atau Puff Daddy

NEW YORK - Rapper Sean "Diddy" Combs atau Puff Daddy menghadapi tuduhan pelecehan di New York, AS setelah ia menyelesaikan gugatan atas tuduhan pelecehan fisik dan pemerkosaan yang dilayangkan dan penyanyi R&B Cassie, minggu lalu.

Gugatan tersebut telah diajukan berdasarkan New York Adult Survivors Act, undang-undang yang membuka jangka waktu satu tahun untuk mengajukan klaim pelecehan seksual yang terjadi di masa lalu untuk diajukan ke pengadilan.

Tokoh terkenal lainnya yang menghadapi tuntutan berdasarkan undang-undang tersebut antara lain aktor Amerika Jamie Foxx, pentolan Guns N' Roses Axl Rose, dan Walikota New York Eric Adams.

Gugatan yang diajukan pada hari Kamis oleh Joi Dickerson-Neal menuduh "Diddy" atau lebih dikenal "Puff Daddy" telah "membius, menyerang secara seksual, dan menganiaya dirinya" pada 1992, dan dia telah memfilmkan dan mendistribusikannya sebagai "pornografi balas dendam."

Dickerson-Neal menantikan persidangan juri dan kompensasi, menurut pengajuan pengadilan.

Menurut laporan majalah Rolling Stone, keluhan lainnya dari "Jane Doe", menuduh Combs dan kolaborator musik Aaron Hall memperkosanya saat pesta pada tahun 1990 atau 1991.

Pengajuan pengadilan tidak dapat diakses di situs web pengadilan New York karena telah dikembalikan untuk dikoreksi.

Pekan lalu, penyanyi R&B Cassie, yang bernama asli Casandra Ventura, menuduh Combs melakukan pemaksaan selama lebih dari satu dekade dengan kekerasan fisik dan obat-obatan serta pemerkosaan pada 2018.

Sehari setelah pengajuan tersebut, para pihak mengatakan mereka telah sepakat menyelesaikan kasus ini "secara damai," namun tidak mengungkapkan persyaratan penyelesaiannya.

Mantan Presiden AS Donald Trump juga digugat berdasarkan Adult Survivors Act oleh mantan kolumnis majalah E. Jean Carroll.

Pada Mei, juri memutuskan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan memberikan Carroll 2 juta dolar serta hampir 3 juta dolar untuk pencemaran nama baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.