- Home
-
- Megapolitan
-
- Waktu Operasi Truk Tambang...
Waktu Operasi Truk Tambang di Bogor Direvisi
Sabtu, 18 Nov 2023, 04:20 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jumat (17/11), mengungkapkan revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut, seperti mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB-05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Iwan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jauh mengenai jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
"Selama ini, perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 22.00, nah di kita jam 20.00," papar Iwan.
"Makanya hasil diskusi, kajian, dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 22.00, di Tangerang diterima juga jam 22.00 jadi diharapkan tidak ada penumpukan," tambahnya.
Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat melalui pasal peran serta masyarakat dalam revisi perbup tersebut. Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
- Bogor
- Iwan Setiawan
- kabupaten bogor
- bupati bogor
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Operasional Truk Tambang
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PT KAI Ungkap 10 Stasiun Kereta Api Jarak Jauh Layani 23,16 Juta Pelanggan
-
Pemerintah Kabupaten Barito Utara Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Bintang Ninggi II
-
Bogor Mulai Melelang Proyek Strategis yang Dilaksanakan Tahun Depan
-
3.020 IKM Terdampak Bencana! Kemenperin Gelontorkan Program Restart di 3 Provinsi
-
Peluang Melemah Terbuka, 6 Juli 2026
-
Pemkab Bogor Kembangkan Masjid Raya Nurul Wathon Jadi Destinasi Wisata Religi
-
Pertamina Foundation Hadirkan Sistem Pemantauan Keanekaragaman Hayati Berbasis AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.