DPR AS Loloskan RUU Pendanaan Sementara Pemerintah

Kamis, 16 Nov 2023, 02:15 WIB

WASHINGTON DC - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) pada Selasa (14/11) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan sementara pemerintah yang sangat menurunkan risiko penutupan pemerintahan (shutdown).

Partai Demokrat sebelumnya menyatakan dukungan terhadap ketua DPR yang baru terpilih, Mike Johnson dari Partai Republik, yang rencananya mendapat tentangan dari kelompok garis keras di partainya karena rencana tersebut tidak memotong pengeluaran pemerintah atau mengubah kebijakan perbatasan.

Ket. Foto: Loloskan RUU | Ketua DPR AS, Mike Johnson, berbicara saat sesi wawancara televisi di Capitol Hill, Washington DC, pada Selasa (14/11). Pada Selasa, anggota parlemen AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan sementara pemerintah yang menurunkan risiko penutupan pemerintahan (shutdown). — Sumber: AFP/Stefani Reynolds

Tercatat sebanyak 209 anggota Partai Demokrat dan 127 anggota Partai Republik memberikan suara mendukung rencana ketua DPR tersebut.

"Sekali lagi, mayoritas Partai Republik membutuhkan suara Demokrat untuk memerintah," komentar Rosa DeLauro dari Connecticut, tokoh utama Partai Demokrat di panel pengeluaran DPR.

Undang-undang tersebut kini diajukan ke Senat, di mana mayoritas anggota Partai Demokrat diperkirakan akan mendukungnya. Sementara para pemimpin Senat memerlukan kerja sama dari semua senator untuk mengatasi rintangan prosedural dan memenuhi tenggat waktu pada Jumat (17/11) malam, ketika dana federal habis. SB/ST/Bloomberg/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.