BKKBN Galakkan Pemberian ASI Eksklusif Bagi Bayi di Bawah Enam Bulan
Selasa, 14 Nov 2023, 16:20 WIBBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalakkan kembali pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi di bawah enam bulan guna meningkatkan kualitas kesehatan dan menekan stunting.
"Saat ini tingkatkan pemberian ASI eksklusif kepada bayi berumur enam bulan di Indonesia di bawah 70 persen," kata Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso saat membuka pencanangan Bakti Sosial Bangga Kencana Kesehatan 2023 di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan pemberian ASI eksklusif di bawah 70 persen karena masih banyak ibu-ibu yang memiliki bayi belum paham manfaat dari ASI tersebut.
Selain itu, menurutnya, ada keluhan dari ibu bahwa ASI-nya tidak keluar dan terakhir karena kesibukan pekerjaan ibu, sehingga tidak sempat memberikan ASI kepada anak mereka.
"Bagaimanapun ada cara bagi orang tua sibuk kerja ini untuk memberikan ASI kepada bayinya, misalnya si ibu bisa menampung air susunya untuk diberikan kepada bayinya," kata Sukaryo.
Dalam meningkatkan pemberian ASI eksklusif ini, kata dia, dibutuhkan gerakan bersama guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman orang tua untuk memberikan ASI kepada bayi mereka dari umur 0 hingga enam bulan.
"ASI ini adalah makanan yang sehat yang diberikan Tuhan Maha Kuasa dan orang tua jika ingin sehat bayinya harus memberikan ASI ini kepada anaknya," kata SukaryoTeguh Santoso.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Akhir Penantian Jepang: Kapal Tanker Pertama Sukses Tembus Selat Hormuz
-
Perwakilan 16 Negara Manggut-manggut Dengarkan Paparan Pertanian Banyuwangi
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina Perebutkan Gelar Juara
-
Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Jadi Rp2,803 Juta/Gr pada Senin Ini
-
Pendapatan Naik 2 Kali Lipat dalam 5 Tahun, BAg Kian Kuat Jadi Tulang Punggung Energi PLN
-
Bantah Isu Ambruk, Menkeu Purbaya Siap Gebrak Konferensi Pers APBN KiTa Rabu Depan
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.