Komisi I DPR RI Setujui Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Senin, 13 Nov 2023, 13:08 WIBJAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (13/11).
"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
Meutya mengatakan bahwa keputusan itu secara bulat, yang artinya tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI atas pencalonan Agus.
"Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit," kata Meutya.
Ia juga berharap Agus Subiyanto dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR RI tetap berjalan.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI bersurat ke pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan itu. Proses selanjutnya, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna, Agus Subiyanto pun tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam ruang rapat yang sama, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari Komisi I DPR RI. "TNI siap terus bermitra dengan Komisi I. Terima kasih," kata Agus Subiyanto.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang pada bulan lalu baru resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat, diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Agus dicalonkan sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang purnabakti pada tanggal 26 November 2023 atau tepat saat dia berusia 58 tahun.
Agus pun menjalani uji kepatutan dan kelayakan, sebagai rangkaian pencalonannya di Komisi I selama kurang lebih 2 jam. Dalam rangkaian itu, Komisi I DPR RI lanjut menjalani verifikasi faktual ke kediaman pribadi Agus Subiyanto di Jakarta Timur.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polres Malang Siagakan Tim Urai untuk Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas saat Puncak Arus Mudik
-
Penjabat Gubernur: Terus Kembangkan Potensi Pariwisata Papua
-
Panglima TNI Hadiri Raker dengan DPR RI Bahas Isu Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional
-
Presiden Prabowo Hubungi Dua Bupati Aceh yang Masih Terisolasi
-
Komisi I DPR RI Tegaskan TNI Tak Akan Kebablasan di Luar Jalur, Ini Fakta OMSP dalam UU TNI Terbaru
-
Penuhi Kebutuhan Logistik Jamaah Haji Indonesia, BPKH Fokus dan Perbesar Peluang Kolaborasi
-
Neymar Perpanjang Kontrak di Santos hingga 2026, Bidik Kembali ke Piala Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.