Kadin-KPPU Ciptakan Iklim Usaha Digital yang Sehat
Senin, 13 Nov 2023, 11:02 WIBJAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil dalam industri digital Indonesia.
"Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. Melalui MoU ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik," kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi di Jakarta, Sabtu (11/11).
Yukki menjelaskan nota kesepahaman tersebut dibuat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta perubahannya dan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan operasional yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah beserta perubahannya.
Kadin berharap kerja sama tersebut mampu memberikan ruang kolaborasi untuk Kadin Indonesia dan KPPU agar bisa memberikan saran dan masukan, advokasi kebijakan, sosialisasi, serta penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan terkait bagaimana ekosistem pasar dan persaingan di dunia usaha pada pelaku industri dan UMKM di seluruh Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan 2027 Swasembada Ikan Tawar
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
-
Industri Aset Digital Dorong Peningkatan Ekosistem Hospitality Bandara
-
Sebagian Wilayah Indonesia Diterjang Hujan Sangat Lebat
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.