Kemenkumham Bangun Lapas Bertaraf Internasional di Dekat IKN
Sabtu, 11 Nov 2023, 12:57 WIBPENAJAM -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) bertaraf internasional di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai daerah terdekat dan penyangga utama Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Kemenkumham akan membangun lapas bertaraf internasional di daerah berjuluk Benuo Taka itu, menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Sabtu (11/11), karena sebagai bagian penyangga utama ibu kota negara Indonesia baru.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan penyangga utama Kota Nusantara, lanjut dia, sehingga fasilitas harus di atas rata-rata dari kabupaten dan kota lainnya termasuk keberadaan lapas juga dibutuhkan.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sudah direncanakan sejak 2008, dan lahan lokasi pembangunan lapas sudah tersedia di Jalan Provinsi Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, dengan luas 39.050 meter persegi.
"Kami dorong rencana pembangunan lapas kembali dilanjutkan dan cepat terbangun," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta tim telah melakukan peninjauan lokasi pembangunan, kata dia lagi, Kemenkumham memastikan akan melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan itu.
Selama ini warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang tersangkut masalah hukum pidana, terpaksa harus ditampung di rumah tahanan (rutan) atau lapas di luar daerah.
Sampai saat ini warga yang terlibat masalah hukum pidana itu dititipkan di Rutan Tanah Grogot Kabupaten Paser, di Rutan atau Lapas Kota Balikpapan dan Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan berkaitan dengan penegakan keadilan, jelas dia, jadi harus segera dibangun agar penegakan keadilan di daerah Benuo Taka dapat berjalan maksimal.
"Keberadaan lapas dapat memperlancar proses peradilan. Meski warga dinyatakan bersalah, tetapi ditempatkan di lapas yang harus memenuhi standar kemanusiaan," tambahnya.
Kemenkumham berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan Kelas I dengan kapasitas antara 750 hingga 1.000 orang di Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Makmur Marbun.
- Internasional
- Kemenkumham
- lembaga pemasyarakatan (Lapas)
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- IKN Nusantara
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Raksasa Otomotif Dunia Goyah! 100 Ribu Pekerja VW Terancam Depak Imbas Laba Anjlok Parah
-
Program Future Ready Diluncurkan, Hubungkan Pelatihan Digital dengan Peluang Kerja
-
Menkes Targetkan Indonesia Produksi Sendiri 15 Antigen Sebelum 2029
-
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Gunakan Masker
-
Wagub Rano Apresiasi Pemprov DKI Jaga Taman Ismail Marzuki Jadi Ruang Publik Inklusif
-
Hubungkan Dua Destinasi Wisata Dunia, TransNusa Hadirkan Rute Baru Bali–Phuket
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.