- Home
-
- Megapolitan
-
- Kasus 'Bullying' Bekasi d...
Kasus 'Bullying' Bekasi dalam Penyelidikan Polisi
Kamis, 09 Nov 2023, 04:00 WIBBEKASI - Kasus perundungan yang menimpa pelajar SD Tambun, Bekasi masih dalam proses penyelidikan polisi. "Proses hukum masih dalam penyelidikan. Juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Nahar, Rabu (8/11).
Untuk menekan perundungan, Kemen-PPPA melakukan sosialisasi pencegahan di satuan pendidikan. Tujuannya untuk mencegah perundungan antarsiswa. Jangan lagi terjadi kasus perundungan yang menimpa siswa SDN di Tambun Selatan, Bekasi.
"Tim kami telah berkoordinasi dengan Polres dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Bekasi. Dengan sekolah juga akan diadakan sosialisasi mencegahbullying," tambah Nahar.
Sosialisasi tersebut, termasuk penguatan psikologis bagi guru dan anak terdampak perundungan. Nahar menekankan pentingnya penerapan kebijakan satuan pendidikan ramah anak sebagai salah satu upaya mencegah perundungan/bullyingterhadap anak.
Setiap satuan pendidikan juga harus mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Sebelumnya, seorang siswa SD Negeri berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan teman-temannya di sekolah dasar Tambun Selatan, Bekasi. Akibat perundungan tersebut sungguh menyedihkan karena pada bulan Februari 2023, kaki F infeksi dan harus diamputasi.
Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Sejumlah dokter mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi kaki kirinya. Saat ini F masih dalam tahap pemulihan di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani amputasi kaki kirinya.
"Anak F masih dalam proses pemulihan di RS Dharmais. Setelah operasi, anak mengalami drop dan demam tinggi. Kakinya masih terasa sakit," jelas Nahar.
127 Kasus
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, menyebutkan telah menangani 127 kasus kekerasan di lingkungan sekolah sepanjang 2021-2023.
"Kasus terbanyak adalah perundungan," katanya. Chatarina merinci, dari 127 kasus, 50 di antaranya mengenai kekerasan seksual. Ini terjadi di jenjang SMP, SMA, dan SMK sebanyak 22 kasus. Sedangkan di jenjang SD sebanyak 28 kasus. Selanjutnya, dari 127 kasus itu sebanyak 52 mengenai perundungan. Sebanyak 32 kasus di tingkat SMP, SMA danSMK. Untuk tingkatan SD sebanyak 20 kasus.
Sedangkan 25 kasus dari 127 kasus yang ditangani Kemendikbudristek mengenai intoleransi. Chatarina menuturkan hingga kini masih banyak anak yang berisiko mengalami berbagai bentuk kekerasan di sekolah.
Maka, Kemendikbudristek serius dalam upaya penanganan kekerasan di sekolah. Salah satunya, melalui pencabutan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
- Bekasi
- bullying
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
- Kemen PPPA
- PPPA
- Perundungan
- Kasus Kekerasan Anak
- stop bullying
- Antibullying
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
-
Polisi Tetapkan 13 Orang Pengelola Daycare Little Aresha Yogya Jadi Tersangka Kekerasan Anak
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Memperbaiki Regulasi untuk Mencegah Kekerasan Berulang di Daycare
-
KPK Dalami Proses Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.