Kampanye Belum Dimulai, KIP Aceh Ingatkan Caleg Tertibkan APK Secara Mandiri

Selasa, 07 Nov 2023, 10:21 WIB

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengingatkan para calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2023 untuk segera menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri karena jadwal kampanye belum dimulai.

"Kami terus mengingatkan para caleg yang sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DCT pada Pemilu 2024 agar segera menertibkan APK yang dipasang secara mandiri," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Senin (7/11).

Saat ini, alat peraga kampanye caleg marak dipasang di berbagai tempat. Padahal, jadwal kampanye pemilihan anggota legislatif belum dimulai. Kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Saiful mengatakan nanti akan ada penertiban alat peraga kampanye. Bagi yang tidak menertibkannya, maka akan dibongkar paksa pihak terkait. Termasuk bongkar paksa alat peraga kampanye yang dipasang di tempat terlarang.

"Tempat terlarang pasangan alat peraga kampanye di antaranya sekolah, kantor pemerintahan, masjid dan musala serta rumah ibadah lainnya, dan tempat-tempat fasilitas publik. Kami ingatkan caleg tidak memasang APK di tempat terlarang tersebut," kata Saiful.

Mantan Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan tersebut mengatakan saat ini pihaknya juga sedang menunggu daftar lokasi pasangan alat peraga kampanye dari pemerintah daerah. Berdasarkan daftar lokasi tersebut, KIP Provinsi Aceh akan mengeluarkan surat keputusannya.

"Kami juga mengingatkan para caleg mematuhi aturan kampanye, guna mewujudkan pemilu damai dan berkualitas di Provinsi Aceh. Kami juga mengajak masyarakat ikut serta mengawasi kampanye para kontestan Pemilu 2024," kata Saiful.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.