Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP2MI Berharap Aturan Relaksasi Pajak Barang PMI Segera Terbit

📅 Selasa, 07 Nov 2023, 16:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BP2MI Berharap Aturan Relaksasi Pajak Barang PMI Segera Terbit Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas puluhan PMI ke Korea Selatan dari kantor pusat BP2MI, Jakarta, Selasa (7/11).

JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengeluhkan belum terbitnya aturan relaksasi pajak terhadap barang barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Akibatnya karena aturannya belum terbit banyak barang PMI yang ditahan di pelabuhan di Semarang sama Tanjung Perak, Surabaya, bahkan berkontainer kontainer,"ungkap Benny disela sela pelepasan puluhan PMI ke Korea Selatan, di kantor pusat BP2MI, Jakarta Selasa (7/11).

Adapun jenisnya, kata Benny, bermacam macam, semisal kado ultah anaknya dan makanan. Benny mengaku sudah mengirim surat ke Menteri Keuangan terkait masalah tersebut karena ada banyak keluhan dari para PMI di lapangan.

Dirinya berharap agar aturan terkait relaksasi itu secepatnya terbit sebab Presiden sudah memberi izin terkait relaksasi tersebut.

Presiden ujar Benny memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 3 Agustus lalu dan memberi izin terkait relaksasi itu.

"Artinya sampe sekarang sudah tiga bulan tetapi belum terbit juga aturannya. Mestinya kalau aturannya belum terbit jangan ditahan dulu barang barang PMI," imbuhnya.

Dalam relaksasi itu, misalnya terang Benny mereka akan diberikan relaksasi sebesar 1.500 dollar AS setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang.

Sebelumnya juga ia mengusulkan kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan. Benny pun meyakinkan bahwa barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis.

Dalam rapat bersama Presiden itu juga terangnya juga dibahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Disampaikannya bahwa pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Tanah Air.

"Presiden setuju terkait pembebasan IMEI hp milik pekerja migran Indonesia ketika dia tiba di Tanah Air. Kendala pekerja migran tiba di Tanah Air itu berurusan dengan IMEI hp yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.