Berita Gembira bagi Investor, Pemkab Belitung Fasilitasi Kemudahan Berinvestasi
Jumat, 03 Nov 2023, 00:03 WIBSungailiat - Berita gembira bagi investor, Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi kemudahan berinvestasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di daerah itu.
"Kami memfasilitasi kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya atau berinvestasi di Belitung, seperti kemudahan pengurusan perizinan usaha melalui sistemOnline Single Submission(OSS)," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah memberikan jaminan kepastian berusaha, kepastian hukum dan layanan percepatan pengurusan izin berinvestasi bagi investor yang akan menjalankan kegiatan usaha.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung menyiapkan insentif bagi investor yang berkeinginan menanamkan modalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Dikatakan bupati, pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 tahun 2017 terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Kami harapkan dengan adanya insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya akan meningkatkan nilai investasi di Belitung," ujarnya.
Sahani menambahkan, pemberian insentif bagi investor diharapkan dapat menarik investasi yang masuk ke Belitung.
Sebagai daerah pariwisata, Belitung sangat membutuhkan investasi guna mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan di daerah itu.
"Dengan banyaknya investasi di Belitung akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong investasi serta mengembangkan kawasan industri di daerah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sistem pengurusan layanan perizinan berinvestasi dilakukan secara daring melalui sistemOnline Single Submission(OSS) sehingga lebih mudah dan praktis.
"Pengurusan layanan perizinan dan investasi di Belitung kini menjadi lebih mudah. Semuanya sudah secara daring jadi cepat sekitar 30 menit bisa selesai, asalkan selama telepon pintar ada sinyal itu urusan perizinan bisa cepat selesai," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Harus Perbaiki Komunikasi dengan Investor AS
-
Transportasi Makin Hijau, Bus Listrik Gratis Mulai Ngetes di Bogor
-
Stasiun Rangkasbitung Ultimate Kapasitas 83.000 Orang Mulai Beroperasi
-
Regulasi Baru Guncang Peta Persaingan F1
-
Banjir Rendam Kabupaten Tangerang, PMI Kerahkan 160 Relawan dan Dirikan 11 Posko
-
Akibat Banjir, KAI Membatalkan 82 Perjalanan KA Jarak Jauh
-
Dinas Perpustakaan Makassar Terima Donasi Buku 1.500 Judul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.