Menkes Minta Penyeragaman Sistem Karantina
Kamis, 02 Nov 2023, 03:20 WIBJAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta sistem pelayanan karantina dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia diseragamkan.
"Saya minta standardisasi ini segera dilakukan, karena setiap KKP standarnya beda-beda, yang dikerjain juga beda-beda, akhirnya output-nya juga beda antara satu kantor dengan kantor lainnya," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/11).
Selama ini, terang Menkes, kegiatan surveilans yang diterapkan oleh berbagai KKP berbeda-beda, salah satu contohnya terdapat dalam penanganan malaria.
Menkes menyebutkan beberapa KKP melakukan upaya surveilans penangkapan nyamuk dengan metode umpan badan yang sudah lama diterapkan.
Sementara, lanjut dia, di sejumlah KKP lainnya sudah menggunakan metode penangkapan nyamuk yang lebih baru dengan menggunakan hewan, seperti sapi.
"Perbedaan ini menyebabkan capaian kerja yang berbeda-beda. Cara ini juga tidak efektif dan efisien," ujar Menkes.
Oleh karena itu Menkes Budi meminta penyeragaman sistem pelayanan karantina dan surveilans di seluruh KKP di Indonesia.
Menurutnya, upaya itu juga dibarengi dengan studi banding sistem kekarantinaan dan surveilans dari negara lain seperti Singapura dan AS.
"Nantinya hasil dari studi banding tersebut bisa digunakan untuk menyusun sistem kekarantinaan dan surveilans di KKP yang lebih baik, terbaru, dan terkini," jelas Menkes.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengawasan Pasokan Logistik di Bandara dan Lima Pelabuhan oleh Karantina Sulut
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
-
Momen Tak Terlupakan Diaspora: Warga Indonesia di Tokyo Dapat Tanda Tangan Presiden Prabowo
-
Pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat
-
LG Hadirkan Varian Mesin Cuci AI Dengan Kapasitas Besar
-
Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Ahli Gizi Ingatkan: Jangan Abaikan Serat Saat Puasa, Risiko Sembelit Mengintai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.