Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa Agung Lantik Reda Manthovani sebagai Jamintel

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 01:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaksa Agung Lantik Reda Manthovani sebagai Jamintel Doc: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Ket. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan pengarahan dalam acara pelantikan Jamintel di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/10).

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Reda Manthovani sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Jaksa Agung berpesan kepada Jamintel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan sunggung-sungguh.

"Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum," kata Burhanuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (1/11).

Dia mengatakan, Jamintel harus mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai sistem pendukung atau supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan.

Mewujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun teladan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada pimpinan.

Informasi, kajian ataupun telaah tersebut kata dia, berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan hal tersebut.

"Segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan," ujar Burhanddin.

Terkait menghadapi Pemilu 2024, Burhanuddin mengingatkan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.