Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi II DPR Dalami PKPU yang Disesuaikan dengan Putusan MK

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi II DPR Dalami PKPU yang Disesuaikan dengan Putusan MK Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Dokumentasi - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya akan mendalami revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan disesuaikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXV/2023.

"Itu nanti akan kami dalami jam 19.00 malam ini di Komisi II," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Dia mengatakan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri itu digelar guna menindaklanjuti putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Keputusan MK juga ditindaklanjuti dengan seksama, tidak bisa serta merta dalam bentuk surat edaran, makanya sekarang dalam bentuk PKPU," ujarnya.

Dia pun menyebut akan menguliti revisi PKPU tersebut sebab sejumlah pihak menilai putusan MK tersebut seharusnya bukan berlaku pada Pemilu 2024, melainkan berlaku pada periode yang akan datang. "PKPU nanti kami akan uji dalam bahasa saya, kami akan kuliti PKPU ini," katanya.

Sebelumnya, Jumat (27/10), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke DPR RI untuk konsultasi revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Hasyim menambahkan revisi PKPU tersebut mengacu pada undang-undang, terutama UU Pemilu. "PKPU kan turunan dari undang-undang, jadi PKPU mengikuti undang-undang," tambah Hasyim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.