KPU Sasar Pemilih Mahasiswa lewat Program 'KPU Goes to Campus'

Minggu, 29 Okt 2023, 11:16 WIB

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyosialisasikan Pemilu 2024 di sejumlah perguruan tinggi di daerah ini melalui program 'KPU Goes to Campus'.

Menurut Ketua KPU Pamekasan Halili, program ini sebagai upaya untuk memberikan pendidikan pemilu di kalangan mahasiswa dan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Melalui program ini kami berharap peran mahasiswa dan perguruan tinggi meningkat dalam ikut mengawal pemilu," kata Halili di Pamekasan, Minggu (29/10).

Program 'KPU Goes to Campus' ini mulai digelar di Pamekasan mulai Oktober 2023 dengan sasaran Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.

Selanjutnya ke sejumlah kampus lain yang ada di Kabupaten Pamekasan secara bergantian, kata dia.

Di Pamekasan terdapat beberapa kampus negeri dan swasta di antaranyaIAIN Madura,IAI Al-Khairat, STAI Al-Mujtamak, STAI Miftahul Ulum, Universitas Islam Madura (UIM), Universitas Madura (Unira), dan Akademi Keperawatan (Akper).

"Dari beberapa perguruan tinggi yang ada ini, baru IAIN Madura yang menjadi sasaran program 'KPU Goes to Campus' sedangkan yang lain menyusul," kata Halili.

Materi sosialisasi menekankan pentingnya menggunakan hak suara saat pemilihan dan teknik pemilihan, ujar dia.

"Intinya, sebelum memilih kami mengarahkan mahasiswa agar mengenai visi, misi calon, dan program kerja yang hendak dicanangkan," katanya.

Selain itu, kata dia, hal penting yang menjadi materi sosialisasi tentang pentingnya menghargai perbedaan bagi pemilih.

"Jangan sampai karena beda pilihan lalu terjadi konflik," katanya.

Sementara itu, KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.