Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas
Minggu, 29 Okt 2023, 05:40 WIBManado - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Sulut akan langsung memberikan jaminan sosial tersebut," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahiddi Manado, Sabtu (28/10).
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Sulutuntuk mendapatkan data tentang jumlah penyandang disabilitas di daerah tersebut.
Ia menjelaskan para pekerja disabilitas dalam melakukan aktivitas ekonomijuga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, katanya, mereka juga harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengatakanpenyandang disabilitas yang sudah bekerja atau memiliki aktivitas ekonomi lainnyatentu sudah masuk ke dalam kategori pekerja dan harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Para pekerja disabilitas tersebut mendapatkan beragam manfaat perlindungan, antara lainperawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Program BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kematian (JKM) dengan nilai santunan jika mendapatkan kejadian sebesar Rp42 juta, sedangkanjaminan kecelakaan kerja (JKK) terkait dengan tanggungan semua biaya rumah sakit hinggasembuh, dan jika mengalami kecelakaan hingga meninggal mendapatkan santunan 48 kali gaji.
Selain itu, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP),dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Dia menjelaskan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program, yakni JKM dan JKK, dengan iuran Rp16.800 per bulan, sedangkan jika hendak menambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Analisis Hukum Ketentuan UU Tipikor 1999/2001
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Lebaran Makin Seru, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam Hadirkan Food & Art Fest
-
Inter Milan Berambisi Raih Dua Gelar
-
Tahan Banting! Pendapatan DKI Jakarta Tahun 2026 Diprediksi Lampaui Provinsi Lain
-
Puluhan Ribu Orang Terjebak dan Tidak Dapat Meninggalkan Teluk
-
Fenomena Migrasi Kelelawar dan Burung Berpotensi Sebarkan Virus Nipah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.