Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas

Minggu, 29 Okt 2023, 05:40 WIB

Manado - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Sulut akan langsung memberikan jaminan sosial tersebut," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahiddi Manado, Sabtu (28/10).

Ket. Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu (28/10/2023). — Sumber: ANTARA/Nancy L Tigauw

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Sulutuntuk mendapatkan data tentang jumlah penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Ia menjelaskan para pekerja disabilitas dalam melakukan aktivitas ekonomijuga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, katanya, mereka juga harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengatakanpenyandang disabilitas yang sudah bekerja atau memiliki aktivitas ekonomi lainnyatentu sudah masuk ke dalam kategori pekerja dan harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para pekerja disabilitas tersebut mendapatkan beragam manfaat perlindungan, antara lainperawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Program BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kematian (JKM) dengan nilai santunan jika mendapatkan kejadian sebesar Rp42 juta, sedangkanjaminan kecelakaan kerja (JKK) terkait dengan tanggungan semua biaya rumah sakit hinggasembuh, dan jika mengalami kecelakaan hingga meninggal mendapatkan santunan 48 kali gaji.

Selain itu, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP),dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia menjelaskan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program, yakni JKM dan JKK, dengan iuran Rp16.800 per bulan, sedangkan jika hendak menambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.