DKI Terima Tanah Bekas SMPN 205

Sabtu, 28 Okt 2023, 05:25 WIB

JAKARTA - Aset berupa tanah eks SMPN 205 di Kelurahan Kamal, Kalideres Jakarta Barat, akhirnya dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Pengembalian ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar).

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakbar, Ondo Mulatua Pandapotan Purba, pengembalian aset tersebut dilakukan guna menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu isi putusan tersebut terkait barang bukti objek bidang tanah eks SMPN 225 Kamal.

Ket. Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) mengembalikan aset berupa tanah eks SMPN 205, Jalan Rawa Kompeni, RW 05 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (26/10/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

"Di dalam putusan dinyatakan barang bukti berupa lima sertifikat dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat untuk dilakukan pembatalan. Sedangkan sertifikat atas tanah yang diputus tersebut kembali ke Pemprov DKI. Ini dikembalikan melalui sertifikat hak pakai yang sudah pernah ada," kata Ondodi Jakarta, Jumat (27/10).

Jadi, dulu adalah sekolah dan alas dasarnya hak pakai. Tetapi disertifikatkan menjadi lima sertifikat. "Itulah yang dibatalkan lima sertifikatnya. Kini kembali ke hak pakai. Jadi, sekarang secara hukum sudah kembali menjadi aset Pemprov Jakarta," jelas Ondo.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pendapatan Asli Daerah Jakbar, Sigit Gunawan mengatakan bahwa luas bidang tanah eks SMPN 225 Kamal yang dikembalikan ke Pemprov Jakarta sekitar 2.570 meter persegi dengan nilai 6,9 miliar lebih. "Ada lima sertifikat hak milik yang telah dibatalkan oleh pengadilan. Objeknya satu hamparan sertifikat hak pakai," ucap Sigit.

Mengenai pengamanan aset, kata Sigit, setelah adanya keputusan dari pengadilan, dia segera melakukan permohonan pembatalan lima sertifikat hak milik. "Kemudian bersama pengguna aset, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Asli Daerah akan melaksanakan pemasangan papan plang aset di lokasi tersebut," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menyebut, apabila anggaran disetujui untuk tahun 2024, dia akan melaksanakan pemagaran di lokasi. Kemudian, kemungkinan akan ada rencana Dinas Pendidikan akan mengembalikan aset tersebut ke Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta. "Kami akan koordinasi dengan wali kota atau Dinas Tamhut. Di lokasi rencananya akan kami bikin semacam taman kota," jelasnya.

Ke depan diharapkan tidak ada lagi masalah atas lahan bekas sekolah tersebut. Sebab sertifikasinya sudah jelas dan hak pakai juga jelas.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.