Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Cacar Monyet di Indonesia Bisa Capai 3.600 Kasus

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 01:05 WIB | Oleh:
Kasus Cacar Monyet di Indonesia Bisa Capai 3.600 Kasus Doc: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Ket. Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama para ahli epidemiologi memprakirakan jumlah kasus Cacar Monyet atau Monkey Pox di Indonesia dapat mencapai 3.600 kasus.

"Prediksi kami kemarin bersama para pakar epidemiolog membandingkan rate yang terjadi di Inggris. Kami prakirakan dengan populasi kunci bisa sampai 3.600 orang," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Kamis (26/10).

Maxi mengatakan angka prakiraan tersebut dapat bertambah jika intervensi dan edukasi tidak berjalan dengan baik. "Paling utama adalah perilaku hidup bersih dan sehat. Jangan berhubungan seksual jika bergejala dan tentu berhubungan seksual dengan aman," ujar Maxi.

Ia menyebutkan tingginya angka kasus pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu karena berbagai faktor, salah satunya pandemi Covid-19, di mana perjalanan antarnegara masih sangat terbatas.

Berbeda dengan tahun ini, sambungnya, di mana transmisi lokal yang terjadi kali ini berawal dari beberapa kasus yang ditularkan setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Maxi menyebutkan pihaknya telah mencoba mengurutkan linimasa bagaimana kasus Cacar Monyet dapat masuk ke Indonesia. "Kami sudah mencoba mengurutkan timeline siapa yang pertama (terinfeksi). Satu kasus probable kami lihat sejak Agustus sudah bergejala, tapi dia tidak ambil sampel dan sulit ketemu orang ini, dan sering bolak-balik ke luar negeri," tuturnya.

Maxi menyebutkan varian Cacar Monyet yang terdapat di Indonesia merupakan varian Cacar Monyet yang ringan, di mana varian ini tidak memiliki tingkat kematian yang tinggi.

Meski demikian, lanjutnya, Kemenkes telah menyediakan 1.000 dosis vaksin untuk dibagikan kepada masing-masing sasaran sebanyak dua dosis. Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Asean untuk memperoleh 2.000 dosis vaksin tambahan.

Sejauh ini Kemenkes telah melakukan vaksinasi cacar monyet atau monkey pox kepada 157 orang yang berisiko memiliki virus cacar monyet.

Menurut Maxi Rein saat ini terdapat 14 kasus aktif cacar monyet atau monkeypox di Indonesia. "Di Indonesia sampai hari ini atau 26 Oktober 2023 terdapat 14 kasus yang telah dikonfirmasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Luar Negeri
400 Sekolah Ditutup dan Ham...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.