Tindak Tegas, Polisi Musnahkan 6,5 Kilogram Sabu di Palembang
Rabu, 25 Okt 2023, 00:08 WIBPalembang - Tindak tegas, aparat Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dari tersangka yang tertangkap di kota itu pada 12 Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kilogram itu dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang, Selasa, dengan cara pelarutan menggunakan blender dan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sebelum pemusnahan, sabu-sabu diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh pihaknya.
Ia menerangkan pemusnahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan kelima tersangka narkoba beberapa hari yang lalu di Palembang.
"Selain itu kami juga masih memburu satu buronan lain yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, doakan saja semoga segera tertangkap," pungkasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu: Proses Seleksi Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Dikebut supaya Respons Pasar Lebih Cepat
-
Proliga 2025: Phonska Awali Langkah dengan Kemenangan Atas Falcons
-
Trump Pertimbangkan akan Rebut Pulau Kharg dari Iran
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
Krisis BBM, Nasib Petani Inggris Tertiban Krisis, Tak Dapat Jatah Solar
-
Trump Baru Saja Menghantam Russia Lebih Keras dari Rudal Apa Pun di Ukraina
-
Waduh! Komisi XIII Ungkap 92 Persen Lapas di Jawa Timur Alami Overkapasitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.