Usut Tuntas, Kejari Aceh Barat Daya Periksa 100 Saksi Kasus Korupsi Sawit Ilegal

Selasa, 24 Okt 2023, 00:22 WIB

Banda Aceh - Usut tuntas, Kejaksaan Tinggi Aceh menyatakan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sudah memeriksa lebih dari 100 orang saksi terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tanah negara untuk perkebunan sawit yang bersifatilegal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengelolaan tanah negara secara ilegal tersebut diduga dilakukan perusahaan dengan inisial PT CA di Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Saksi yang sudah dimintai lebih dari 100 orang. Penanganan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja tersangkanya," kata Ali Rasab Lubis.

Ia mengatakan penyidik terus bekerja menemukan alat dan barang bukti, termasuk menggandeng pihak auditor guna menghitung kerugian negara serta perekonomian negara.

"Untuk kerugian negara, masih dalam perhitungan auditor yang ditunjuk. Sedangkan estimasi kerugian dari perekonomian negara lebih dari Rp1 triliun. Kerugian dari perekonomian negara ini juga masih dalam penghitungan," kata Ali Rasab Lubis.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kata dia, indikasi kerugian negara berasal dari keuntungan hasil penjualan tandan buah segar (TBS) sawit secara ilegal di atas tanah negara dengan luas 4.847,18 hektare.

Padahal, pengelolaan lahan tersebut hanya didasarkan pada rekomendasi Panitia B dan Pelaksana Tugas Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada 1990. Hanya berdasarkan rekomendasi tersebut, PT CA dengan leluasa mengelola tanah negara untuk perkebunan sawit.

Ali Rasab mengatakan PT CA juga merupakan pemilih hak guna usaha (HGU) dengan izin dikeluarkan pada 1990. Luas HGU yang dikelola perusahaan tersebut mencapai 7.516 hektare.

Namun dalam pengelolaannya, kata Ali Rasab Lubis, PT CA tidak melaksanakan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan sumber daya alam serta melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma.

"Akibatnya, menimbulkan kerugian perekonomian negara. Kerugian perekonomian negara tersebut juga diungkapkan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya pada saat tahapan penyelidikan," kata Ali Rasab Lubis.

Pada saat penyelidikan, kata Ali Rasab, tim Kejari Abdya memintai keterangan 32 pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Aceh.

Kemudian, kepala desa dan mantan kepala desa, masyarakat di sekitar tanah negara yang dikelola PT CA tanpa izin, termasuk ahli kehutanan, ahli lingkungan, dan ahli hukum agraria dari sejumlah perguruan tinggi.

"Berdasarkan hasil ekspos perkara tersebut, maka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit di atas tanah negara oleh PT CA di Babahrot, ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ali Rasab Lubis.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.