Pemkot Ambon Verifikasi Penduduk Miskin Penerima Bantuan
Senin, 23 Okt 2023, 16:52 WIBAMBON - Pemerintah Kota Ambon melakukan verifikasi dan validasi data penduduk miskin di setiap desa, negeri dan kelurahan di daerah itu yang berhak menerima bantuan.
"Kami melakukan verifikasi di setiap desa, negeri, kelurahan karena masih terdapat puluhan ribu penduduk miskin yang terdaftar dalam data terpadu dari kesejahteraan sosial (DTKS), yang kini masuk kategori mampu sehingga harus dihapus dari data penerima bansos," Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan penelitian pengembangan daerah (Bappeda Litbang) Kota Ambon, Enrico Matitaputty di Ambon, Senin.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh raja, kepala desa, lurah, serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan masyarakat Desa serta dinas sosial untuk melakukan verifikasi.
Verifikasi dilakukan sesuai nama dan alamat penduduk miskin yang ada di dinas sosial, selanjutnya dicek ke lapangan apakah penerima berhak atau tidak menerima bantuan.
"Jika ditemukan penerima tidak berhak maka langsung dicoret dari data, sehingga nanti saat ada bantuan maka yang menerima adalah yang benar-benar keluarga tidak mampu," katanya.
Enrico menyatakan, data penduduk miskin diperoleh dari BPS, Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Tiga data tersebut berbeda, selama ini yang menyalurkan bantuan Kemensos, sehingga data yang akan diverifikasi merupakan DTKS dari Kemensos.
??????
"Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat masyarakat yang berhak menerima bantuan, jangan sampai masyarakat yang mampu yang menerima bantuan," katanya
Terdata jumlah penduduk miskin biasa di Kota Ambon tahun 2022 tercatat sebanyak 22.580 jiwa atau sebesar 4,68 persen.
Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya sebanyak 23.670 jiwa atau sebesar 5,02 persen pada tahun 2021.
Angka kemiskinan di Ambon berhasil ditekan melalui sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan yakni intervensi program Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Label Batas Konsumsi Menu MBG Mulai Diterapkan SPPG Belitung
-
Pemulung Terperangkap dalam Skema Jaring Kemiskinan Struktural
-
Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
-
Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027
-
Usut Tuntas, Mantan Stafsus Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp93 Miliar Pada Kasus Korupsi Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.