Tentara AS yang Kabur ke Korea Utara Didakwa Melakukan 8 Pelanggaran

Minggu, 22 Okt 2023, 13:41 WIB

JAKARTA - Tentara AS, Travis King, yang melarikan diri ke Korea Utara pada Juli dan dibebaskan bulan lalu didakwa dengan dakwaan pornografi anak, desersi, dan enam pelanggaran hukum militer AS lainnya, menurut dokumen dakwaan yang dilihat NKNews.

NK News melaporkan, Angkatan Darat AS mendakwa King dengan delapan pelanggaran terhadap Uniform Code of Military Justice, termasuk dugaan meminta orang lain untuk "dengan sadar dan sengaja memproduksi pornografi anak."

Ket. Foto: Travis King, tentara AS yang melarikan diri ke Korea Utara. — Sumber: NK News

Pengungkapan dakwaan kejahatan seksual tersebut memberi pencerahan baru tentang motivasi prajurit dua berusia 23 tahun itu berlari melintasi perbatasan Korea saat tur di Kawasan Keamanan Bersama pada tanggal 18 Juli. Korea Utara "mengusir" King pada 28 September karena "secara ilegal" memasuki wilayahnya setelah menahannya selama lebih dari dua bulan.

Menurut lembar dakwaan, King meminta pengguna aplikasi media sosial Snapchat pada atau sekitar tanggal 10 Juli untuk mengambil foto yang memperlihatkan payudara kepada anak di bawah umur "dengan maksud untuk memuaskan hasrat seksual [nya]."

King juga didakwa memiliki "video anak di bawah umur… terlibat dalam perilaku seksual eksplisit dengan maksud untuk mendistribusikan pornografi anak tersebut."

Delapan hari setelah dugaan kejahatan tersebut, King berusaha "tidak hadir secara permanen dari Angkatan Darat AS" dan tetap "absen dalam deserse" hingga akhir September, demikian isi lembar dakwaan yang merujuk pada kasus penyeberangannya ke Korea Utara.

King juga menghadapi tuduhan melakukan kekerasan terhadap tentara lain pada beberapa kesempatan terpisah, termasuk menendang kepala seorang sersan staf dan memukul kepala letnan dua dengan tinjunya.

Tuduhan tambahan, dia diduga tidak mematuhi perintah di beberapa kesempatan, termasuk mengabaikan perintah "untuk tidak mengonsumsi dan minum alkohol," dan berbohong kepada atasannya tentang lokasinya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.