Realisasi PAD Kudus triwulan tiga capai Rp356,2 miliar

Jumat, 20 Okt 2023, 23:44 WIB

Kudus - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada triwulan ketiga tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp356,2 miliar atau 82,9 persen dari target selama setahun sebesar Rp429,65 miliar.

"Sumber PAD tersebut, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah, di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan dari empat pos penerimaan tersebut, penyumbang terbesar dari pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan mencapai Rp217,27 miliar.

Sementara realisasinya hingga triwulan ketiga, kata dia, sudah mencapai Rp181,16 miliar atau 83,38 persen.

Penyumbang terbesar kedua, yakni dari pos pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp172,5 miliar, kemudian retribusi daerah sebesar Rp31,8 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp8,03 miliar.

Lain-lain PAD yang sah, berasal dari 19 pos penerimaan mulai dari hasil penjualan peralatan dan mesin, penjualan aset, pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah, hingga pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD).

"Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya sudah mencapai 114,49 persen atau Rp9,2 miliar," ujarnya.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan asli daerah, terutama dari pos pajak daerah ditempuh berbagai upaya mulai dari pemasangan "tapping box" atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha, hingga meluncurkan program relaksasi pembayaran PBB sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap semua sektor usaha yang sangat terdampak pandemi.

Sementara program terbaru, yakni dispensasi pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar PBB yang berlaku mulai 1 Mei hingga akhir Agustus 2023.

Hasilnya, cukup signifikan karena berhasil menarik minat wajib pajak untuk membayar tunggakan PBB, karena nilai tunggakan yang terbayarkan mencapai Rp3,6 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB hingga akhir September 2023 sebesar Rp42,87 miliar atau 96,03 persen dari target sebesar Rp44,64 miliar.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.