• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Jangan Ditiru, Penyanyi Ko...

Jangan Ditiru, Penyanyi Korea Ini Pakai Ambulans Agar Cepat Sampai Tujuan

Senin, 16 Okt 2023, 14:06 WIB

JAKARTA - Penyanyi Korea Selatan Kim Tae-woo dari grup g.o.d meminta maaf karena menggunakan ambulans secara ilegal untuk pergi ke tempat pertunjukan pada tahun 2018.

"Aku minta maaf karena telah mengecewakan dan menyusahkan banyak orang dengan kejadian ini. Aku mengakui kesalahanku tanpa beralasan dan merenungkannya secara mendalam," kata KimTae-woo melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan agensi IOK Company seperti disiarkan Soompi, Senin.

KimTae-woo mengatakan akan berhati-hati agar kejadian seperti serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dia juga mengakui kesalahannya selama proses investigasi dan bekerja sama dalam penyelidikan.

Kim Tae-woo diketahui membayar pengemudi ambulans pribadi sebesar 300.000 won atau sekitar Rp3,4 juta untuk mengantarnya dari Goyang ke Seoul pada Maret 2018.

Berdasarkan penyelidikan polisi, seorang staf di agensi Kim Tae-woo pada saat itu menyatakan jika mereka melakukan perjalanan ke Seoul dengan ambulans, bisa menghindari kemacetan lalu lintas dan sampai ke tempat pertunjukan lebih cepat.

Sementara itu, pengemudi ambulans yang melakukan perjalanan ilegal dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara, serta denda sebesar 2 juta won atau sekitar Rp23 juta. Jaksa kemudian merekomendasikan agar Kim Tae-woo dan anggota staf agensinya didenda tanpa pengadilan.

Agensi yang terlibat dalam insiden bukanlah IOK Company, melainkan agensi sebelumnya. Kim Tae-woo menandatangi kontrak dengan IOK Company pada tahun 2022.

Ket. Foto: Penyanyi Korea Selatan Kim Tae-woo dari grup g.o.d. — Sumber: antara

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.