KPU Pastikan Kampanye di Tempat Pendidikan-Pemerintah Harus Berizin

Sabtu, 14 Okt 2023, 01:25 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dapat dilakukan dengan syarat harus ada izin oleh penanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah tersebut.

"Kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah itu pada dasarnya di UU Pemilu dilarang. Namun, dapat dilakukan dengan syarat harus ada izin penanggung jawab dari tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah tersebut," ujar Hasyim di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (13/10).

Ket. Foto: Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kegiatan dialog publik yang digelar Mabes Polri di Jakarta, Rabu (11/10). — Sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution

Menurut dia, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah memiliki wewenang untuk mengizinkan kampanye. Hal ini akan menjadi pertimbangan dari penanggung jawab tempat untuk memberikan izin atau tidak.

"Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah tersebut," katanya.

Adapun KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Aturan tersebut menegaskan kepada peserta pemilu agar sebelum masa kampanye tidak melaksanakan kampanye terlebih dahulu.

Selain itu, katanya, saat kampanye nanti diwajibkan memberikan pemberitahuan kepada kepolisian, KPU, dan Bawaslu, baik tempat dan waktu pelaksanaan kampanye.

Sedangkan untuk Putusan MK Nomor 65 Tahun 2023 adalah membahas tentang diperbolehkannya berkampanye di tempat pendidikan dan lembaga pemerintahan dengan syarat tidak menggunakan atribut partai politik.

Aturan berkampanye di tempat pendidikan dan lembaga pemerintahan berlaku sama tidak boleh menggunakan atribut partai, peserta pemilu telah mendapat izin dari penanggung jawab lembaga pendidikan atau pemerintah, serta kampanye hanya diperbolehkan pada hari Sabtu dan Minggu.

Teken MoU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama KPU menandatangani nota kesepahaman (MoU) sosialisasi pendidikan pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung Pusat PBNU, Jakarta, Jumat.

"MoU berisi kesepakatan antara PBNU dan KPU di dalam menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan, terutama kegiatan pendidikan pemilih. Untuk menyosialisasikan macam-macam aturan dan informasi Pemilu kita," ujar Yahya Cholil Staquf.

Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, mengatakan banyak program-program NU di akar rumput yang bisa dikolaborasikan dalam pendidikan politik Pemilu.

Menurut dia, pendidikan politik merupakan salah satu program utama pengurus PBNU kepada warga NU.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.