Segera Diverifikasi, Pendaftar PPPK di Temanggung Sebanyak 981 Orang
Rabu, 11 Okt 2023, 00:05 WIBTemanggung - Segera diverifikasi, sebanyak 981 orang mendaftar lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Selasa, mengatakan sejumlah pendaftar tersebut untuk tenaga guru 903 orang, tenaga kesehatan 44 orang, dan tenaga teknis 34 orang.
"Sebenarnya pendaftaran PPPK tersebut sudah ditutup kemarin tanggal 9 Oktober 2023, namun semalam pendaftarannya diperpanjang hingga 11 Oktober 2023," katanya.
Ia memperkirakan jumlah pendaftar akan bertambah, karena masih ada kesempatan mendaftar hari ini dan besok.
Perekrutan PPPK Kabupaten Temanggung 2023 sebanyak 387 orang, terdiri atas 377 guru, lima tenaga teknis dan lima tenaga kesehatan.
Ripto menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut karena ada berbagai masalah, pertama materai dari Peruri, kemudian server, dan penyelesaian-penyelesaian lain yang perlu harus dilakukan sehingga para pelamar diberikan kesempatan sampai tanggal 11 Oktober 2023.
Ia menuturkan, setelah pendaftaran akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian pengumuman seleksi administrasi, masa sanggah tiga hari, kemudian tes.
"Kami mengimbau seluruh pendaftar PPPK di Kabupaten Temanggung agar ikut tes di BKN Yogyakarta, pelamar harus datang sendiri ke sana," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP: Kampung Nelayan Mampu Menghadirkan 7.000 Peluang Kerja
-
Gubernur DKI Jakarta Lantik 2.703 PPPK Tahap I Formasi 2024
-
SSCASN 2026 Dibuka! KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK untuk Semua Jurusan
-
Transjakarta Perpendek Rute Koridor 13 Karena Kebakaran Ciledug
-
Wabup Bantul Sebut 75 Desa di Bantul Jadi Sasaran Strategis Pembinaan Pengembangan Kebudayaan
-
Menerjunkan Atlet 14 Ice Rink dengan Target Juara Umum Skate Asia 2025
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Ancol, dari Pantai hingga yang Paling Ikonik Dufan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.