Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pekerja

Selasa, 10 Okt 2023, 04:20 WIB

TANGERANG - Mediasi pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja dengan perusahaan garmen akan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

"Intinya ada permasalahan yang belum selesai antara pekerja dan pengusaha, terkait pemutusan hubungan kerjanya. Makanya mereka mengadu kepada kami," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Senin (9/10).

Ket. Foto: Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono. — Sumber: Antara

Rudi menyebutkan, penanganan tersebut berkaitan dengan adanya hak dari lima pekerja yang belum diselesaikan perusahaan terkait pembayaran pesangon. "Kelima korban sedang mengajukan perselisihan karena tidak puas diputus kerja," ujarnya.

Perusahaan, memberhentikan lima karyawan karena mengalami penurunan produksi.

"Ya, karena produksinya menurun, pabrik garmen melakukan pengurangan pekerja," ungkapnya. Selanjutnya, selaku mediator, Disnaker akan mengadakan pertemuan mediasi sebagaimana tahapan dan prosedur dalam penanganan masalah tersebut.

Lebih jauh Rudi membantah isu pemutusan kerja terhadap 2,600 buruh Tangerang, tapi hanya lima. Dia menduga ribuan pekerja yang mengalami pemecatan berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Sebab PT Cemerlang Mulia Abadi yang memberhentikan lima pekerja tersebut, juga memiliki pabrik di Sukabumi.

"Mungkin itu di Sukabumi. Perusahaan ini memiliki ribuan pekerja di Sukabumi. Pekerja di Kabupaten Tangerang hanya 200," katanya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.