Tindak Tegas, Imigrasi Pamekasan Tangkap WNA Asal Banglades dan Myanmar

Sabtu, 30 Sep 2023, 00:20 WIB

Pamekasan - Tindak tegas, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Banglades dan Myanmar yang tidak mengantongi dokumen resmi alias ilegal.

"Kedua WNA yang kami tangkap ini tinggal di Bangkalan dan Sampang," kata Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Buhari dalam keterangan persnya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.

WNA asal Negara Myanmar itu berinisial MHA. Diaditangkap usai video membuat roti canainya viral di media sosial. Penangkapan setelah tim intel Imigrasi Pamekasan melakukan penyelidikan.

Imam menjelaskan bahwaMHA sempat menjadi seorang juru masak di salah satuoutletroti canai di Kabupaten Bangkalan. Diabekerja kepada seorang pengusaha berinisial M, lalu yang bersangkutan membuka usaha sendiri.

Setelah itu, yang bersangkutan menawarkan diri kepada pelanggan untuk mencarikan seorang istri, yang kemudian dikenalkan dengan L.

"Setelah 7 hari berkenalan, MHA menikah siri dengan L sekitar tahun 2020, dan mengikuti sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bangkalan pada tahun 2021," kata Kepala Imigrasi Pamekasan Imam Buhari.

Dari isbat nikah itu, MHA dan L secara resmi dan sah tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah dengan nomor 247/46/VI/2021 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger Bangkalan pada tanggal 28 Juni 2021.

Sementara itu, WNA asal Banglades berinisial MAH ditangkap petugas setelah yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan beberapa hari lalu dan hendak membuat paspor Indonesia dengan dokumen kependudukan yang dibuat di Kabupaten Sampang.

Petugas mengungkap identitas MAH saat istrinya yang merupakan warga Sampang secara tidak sengaja berbicara bahasa Inggris dengan yang bersangkutan.

Mulanya, kata Imam, istri MAH menyampaikan bahwa yang bersangkutan mempunyai gangguan pendengaran supaya pembuatan paspor Indonesia berjalan lancar.

"Karena petugas curiga dan MAH berbahasa Inggris aktif, akhirnya dia dibawa ke Subseksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pamekasan," kata Kasi Intel Kantor Imigrasi Pamekasan Agus Surono.

Setelah penyelidikan, lanjut dia, terungkap bahwa MAH memalsukan dokumen kependudukan dengan meminta bantuan orang lain.

"Berdasarkan pengakuannya dia ini membayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang diminta bantuan itu. Dia awalnya dari Malaysia kemudian ke Indonesia lewat Sumatra berdasarkan pengakuan yang bersangkutan," katanya.

Menurut Agus Surono, kedua WNA tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara masing-masing, namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

Ia juga meminta agar masyarakat bisa proaktif melaporkan ke Kantor Imigrasi Pamekasan apabila ada orang asing baru di sekitar mereka.

"Jumlah petugas imigrasi terbatas. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak tentu sangat kami harapkan," kata Agus.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.