Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNA Singapura di Batam
Sabtu, 30 Sep 2023, 14:49 WIBBATAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK serta menangkap satu orang tersangka berinisial MRS.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka MRS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polresta Tanjungpinang, ternyata setelah dilakukan penyelidikan, berkaitan dengan kasus penemuan jasad korban di Pulau Rempang Jumat (29/9) malam.
"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Dia menjelaskan kasus tersebut terungkapsetelah pihaknya menyelidikiidentitas korban dari anaknya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor kepolisian setempat.
Saat ini, kata dia, tersangka sudah berada di ruang tahanan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Patriotik Banget! Warga Bersatu Kibarkan Bendera Raksasa di Jembatan Sungai Citanduy
-
Kebakaran Hutan Lindung Gunung Soputan Meluas Mencapai 300 Hektare
-
Jangan Meratapi Kegagalan, Skuad Garuda Harus Bangun Hadapi Piala Asia
-
Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel
-
Siapa Mozza Axilla Gunarsa, Gadis Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang?
-
Atasi Sedimentasi Sungai Cisadane, Perumda Tangerang Optimalkan Normalisasi
-
Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.