Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNA Singapura di Batam
Sabtu, 30 Sep 2023, 14:49 WIBBATAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengungkap kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial WKK serta menangkap satu orang tersangka berinisial MRS.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah tersangka MRS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus penggelapan dana masjid untuk pembelian hewan kurban oleh Polresta Tanjungpinang, ternyata setelah dilakukan penyelidikan, berkaitan dengan kasus penemuan jasad korban di Pulau Rempang Jumat (29/9) malam.
"Iya benar, satu orang berinisial MRS ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan WNA Singapura yang jasadnya ditemukan di Pulau Rempang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Dia menjelaskan kasus tersebut terungkapsetelah pihaknya menyelidikiidentitas korban dari anaknya yang sebelumnya sudah membuat laporan orang hilang di kantor kepolisian setempat.
Saat ini, kata dia, tersangka sudah berada di ruang tahanan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
James Handy, Aktor Veteran dalam Top Gun: Maverick dan Jumanji, Ditikam Hingga Tewas di Rumah
-
Polisi Ungkap Modus Edarkan Sabu dalam Batang Pohon Singkong di Sumedang
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Sosiofish Jadi Senjata Baru Pemkab Bandung Perkuat Sektor Perikanan
-
ESDM Klaim Elektrifikasi Tembus 99,83%, Masih Adakah Daerah yang Gelap?
-
Alphonso Davies
-
Diduga Gelapkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.