Berita Gembira, Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojek
Kamis, 28 Sep 2023, 03:31 WIBTabalong - Berita gembira, Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) memberikan layanan kesehatan bagi pengemudi ojek di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Seksi Dokkes Polres Tabalong Aiptu Syarif Riswandi mengatakan layanan kesehatan berupa cek kesehatan, seperti tekanan darah atau tensi dan pemberian vitamin gratis.
"Layanan ini satu upaya bersama untuk deteksi dini kesehatan dengan sasaran para tukang ojek bertujuan agar lancar dalam bekerja," kata diadi Tabalong, Rabu.
Selain pemberian layanan kesehatan, Polres Tabalong juga melaksanakan bakti Sosial di Taman Wisata Desa Harus, Kecamatan Muara Harus dan Kecamatan Kelua.
Bakti sosial di Kecamatan Muara Harus dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastiandidampingi Kasat Binmas Iptu Dedy Indarto berupa pemberian paket kebutuhan pokok kepada warga setempat.
Pemberian paket sembako di Kecamatan Kelua dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Taufiq Arifin didampingi KBO Sat Binmas Polres Tabalong, jajaran Polsek Kelua dan Kecamatan Kelua.
"Bakti sosial ini dalam rangka Cooling System menjelang Pemilu 2024 sebagaimana tindak lanjut Program Quick Wins Polri Siap Presisi," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian.
Kegiatan ini merupakan program Kapolri sebagai upaya Polri mendekatkan diri ke masyarakat dan wujud perhatian Polres Tabalong dan polsekkepadawarga tidak mampu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Tabrak Kendaraan di Landasan Bandara New York, Pilot dan Kopilot Air Canada Tewas
-
Bupati Banyumas Dorong Kepala Sekolah Melek Digital dan Inovatif
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tingkatkan Kualitas Tata Pelayanan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.