Komisi III DPR Akan Transparan Lakukan Uji Kelayakan Calon Hakim MK
Minggu, 24 Sep 2023, 21:36 WIBJakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan transparan dan objektif dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
"Makalah para calon hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap Negarawan," kata Andi Rio di Jakarta, Minggu.
Dia menilai tantangan terbesar dari para calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kelayakan adalah perselisihan Pemilu 2024. Karena itu menurut dia, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.
"Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK. Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar dan Komisi III sangat berhati hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut," ujarnya.
Andi Rio berharap hakim yang terpilih dapat selalu menjaga netralitas dan integritas. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menilai jangan sampai hakim yang terpilih, mudah tergoda dengan hal-hal apa pun yang dapat memengaruhi sebuah keputusan.
"Jangan sampai ada Hakim MK yang kembali tersandung dan terjerat masalah hukum seperti pada masa Hakim MK Aqil Mochtar. Kami ingin Hakim MK yang terpilih dapat benar benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya,
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Peluang “Rebound”Terbuka, 23 Februari 2026
-
Kabul Siapkan Balasan Usai Serangan Udara Pakistan Tewaskan Warga Sipil
-
Manajemen Persib: Layvin Kurzawa Telah Tiba di Bandung
-
Internet Iran Mendadak Lumpuh, Protes Ekonomi Meluas dan Puluhan Orang Tewas
-
"Startup" Indonesia Didorong Genjot Devisa
-
Amsal Christiy Sitepu Hadiri RDPU Komisi III DPR Terkait Dugaan Penggelembungan Dana Video Desa di Karo
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak untuk Cari Bukti Tambahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.