Keren, KSP Sebut Kemlu Bergerak Cepat Loloskan WNI di Malaysia dari Hukuman Mati
Sabtu, 23 Sep 2023, 00:04 WIBJakarta - Keren, Kantor Staf Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat mengupayakan para Warga Negara Indonesia (WNI) terbebas dari hukuman mati setelah disahkannya penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysiapada Maret 2023.
Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin, dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan respons cepat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI itu merupakan bentuk pelaksanaan mandat konstitusi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melindungi rakyat.
"Presiden selalu menegaskan negara harus hadir untuk melindungi rakyat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Ruhaini.
Ruhaini menyampaikan penghapusan mandatori hukuman mati di Malaysia bersifat retroaktif. Dengan begitu, kata Ruhaini, bagi terdakwa yang terlibat kasus narkoba karena ketidaktahuan, paksaan, atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat diupayakan pengubahan hukuman. Namun hal itu tergantung peran dan posisi terdakwa.
"Jika mereka bukan bagian dari jaringan yang memproduksi dan semata-mata sebagai kurir, maka hukuman mati dapat dipertimbangkan untuk diubah," kata Ruhaini.
Dia menjelaskan upaya untuk membebaskan hukuman mati melalui penghapusan mandatori hukuman mati bukan berarti Pemerintah Indonesia mengambil alih kasus. Namun Pemerintah Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses peradilan berjalan adil dan proporsional, termasuk pertimbangan tentang kerentanan para pekerja.
"Kerja yang baik ini langkah konkret komitmen Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim dalam meningkatkan kerja sama perlindungan pekerja Indonesia di Malaysia," ujar Ruhaini.
Ruhaini menekankan pentingnya pencegahan sejak dini untuk menghindari TPPO. Menurutnya, semua pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, baik keluarga, desa, kecamatanmaupun kabupaten perlu menyosialisasikan literasi bekerja di luar negeri yang aman dan produktif.
"Pencegahan dari hulu ke hilir akan betul-betul menghadirkan negara dalam perlindungan WNI di luar negeri sebagai mandat konstitusi yang komprehensif dan inklusif," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Teheran Incar Gempur Pusat Data di Negara Arab
-
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 3.000 Meter
-
Dubes Agus Widjojo Wafat, Kemlu Beri Penghormatan Terakhir di Gedung Pancasila
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
-
OutSystems Ungkap Ancaman Shadow AI dan Nasib Developer yang Ikut Berubah
-
Megawati "Dimatikan", Gresik Phonska Plus Hancurkan Jakarta Pertamina Enduro Tanpa Ampun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.