Mengagetkan, Ternyata Ini Penyebab WNA Asal Rusia Dideportasi Oleh Imigrasi Denpasar

Jumat, 22 Sep 2023, 00:10 WIB

Denpasar - Mengagetkan, Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, deportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal hingga lebih dari dua tahun.

"Saat penggeledahan, kami temukan juga surat siaran DPO (daftar pencarian orang), tapi atas nama orang lain," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis.

Ket. Foto: Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA Rusia (dua kanan) karena memiliki senjata tajam, gas air mata dan melewati masa tinggal lebih dari dua tahun di Denpasar, Bali, Kamis (21/9/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar bersama Badan Intelijen Strategis (Bais) dan Badan Intelijen Nasional (BIN) menangkap WNA Rusia bernama Maksim Zhiltsov di salah satu vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada 14 September 2023.

Saat digeledah di kediamannya, petugas gabungan menemukan delapan pisau lipat, satu unit gas air mata, surat DPO yang ia sebut atas nama orang lain dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, tiga paspor atas nama orang lain warga negara Rusia dan surat panggilan klarifikasi dari Polres Kota Denpasar tertanggal 22 Juli 2023.

Namun, imbuh dia, surat dari kepolisian itu tidak dibeberkan detail terkait kasus hukumnya, tapi hanya disebutkan untuk klarifikasi pengaduan masyarakat.

Selain Maksim, Imigrasi juga mengusir sang kekasih yakni Polina Syrovatskala.

Ia ikut dideportasi karena mengetahui Maksim menguasai senjata tajam dan melewati izin tinggal, namun tidak melapor kepada Imigrasi dan kepolisian.

Keduanya dikenakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dinilai membahayakan keamanan dan tidak menghormati peraturan hukum Indonesia.

Pasangan kekasih itu kemudian dideportasi ke negaranya pada Kamis ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan jadwal penerbangan pukul 19.15 WITA menumpangi pesawat Emirates rute Bali-Singapura-Dubai-Moskow.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, hingga 20 September 2023, sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama Januari-20 September 2023. Sedangkan pada 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.