Presiden Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Masih dalam Proses
Selasa, 19 Sep 2023, 12:56 WIBJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono masih dalam proses. Hal tersebut menyusul adanya gugatan batas usia pensiun anggota TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih dalam proses," kata Joko Widodo singkat di sela kegiatannya meninjau bahan pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9).
Sebelumnya muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan terhadap batas usia pensiun anggota TNI ke MK.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan opsi itu memang terbuka namun ia mempersilakan pemerintah untuk mengkajinya.
Sementara Panglima TNI Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada November 2023 menyatakan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Adapun selain Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki usia pensiun pada November 2023. Muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi Kasad.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menbud Ajak Masyarakat Rawat Bahasa dan Budaya
-
AS Bersiap Tutup Konsulat di Indonesia dan Jepang, Diplomasi Global Sedang Berubah?
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
-
BPBD Situbondo Manfaatkan Truk Tangki PDAM-PMI Distribusi Air Bersih
-
Indonesia Open 2026 Berakhir Pahit bagi Tuan Rumah
-
Pertamina dan KKP Berkolaborasi Perkuat Pasokan BBM Nelayan Dukung Perikanan Nasional
-
Sapi kurban bantuan Presiden di Bandung Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.