Kemensos Berdayakan Korban TPPO
Senin, 18 Sep 2023, 01:10 WIBJAKARTA - Kementerian Sosial memberdayakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut merupakan bagian perlindungan dan penanganan bagi eks pekerja migran Indonesia yang bermasalah untuk dapat kembali ke keluarganya masing-masing.
"Kementerian Sosial melalui sentra-sentra juga akan memberikan pelatihan vokasional dan pemberdayaan bagi para korban untuk membuat mereka lebih berdaya dan tak ingin kembali ke negeri tetangga," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai mengunjungi korban TPPO di Jakarta, pekan lalu.
Risma menerangkan, para korban saat ini sedang menjalani proses assesmen oleh sentra-sentra Kemensos. Asesmen sanga penting untuk menentukan program rehabilitasi dan pendampingan yang paling sesuai untuk masing-masing individu.
"Kita akan dampingi terus. Yang paling penting merubah mindsetnya bahwa mereka pasti bisa hidup dan mereka pasti bisa survive. Kalau mereka bisa sungguh-sungguh karena sesuatu yang besar itu dimulai dari hal yang kecil," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan para pendamping sosial di lapangan untuk memonitor perkembangan para korban TPPO.
Dia juga mengimbau agar para korban TPPO ini tidak mudah tergoda dengan sesuatu yang mewah dengan pendapatan yang tinggi di negeri orang.
Mensos mengingatkan pula agar mereka harus mau terus berusaha, belajar, dan mandiri. Menurutnya, mereka harus mampu mencari tahu apa yang bisa mereka kembangkan dari lingkungan sekitar tanpa harus jauh-jauh ke negeri orang.
"Memang apa yang mereka alami memang berat tapi bukan tidak bisa diatasi. Di situ kita akan belajar untuk menjadi sesuatu yang besar," ucapnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Empat Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Madiun dalam Proses Pembangunan
-
Pramono Bangun Kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang Roboh, Anggarkan Rp48,1 Miliar
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
Menata Ulang Titik Reklame demi Menjaga Estetika Kota
-
Jackie, Si Elang Botak yang Viral Mati Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.