- Home
-
- Megapolitan
-
- PJLP DKI Terima Rapel Gaji...
PJLP DKI Terima Rapel Gaji Sesuai UMP 2023 pada Oktober
Jumat, 15 Sep 2023, 09:03 WIBJAKARTA - Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima rapel gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 pada Oktober 2023.
"PJLP DKI menerima gaji sesuai UMP 2023 sesuai pergub pada November 2022 dari Rp4,6 Juta menjadi 4,9 juta," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta m Purwanto dalam rapat komisi di Cipayung, Jumat (15/9).
Purwanto menuturkan hingga saat ini komponen yang dipakai masih Rp4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023.
Karenaitu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyesuaikan upah minimum pekerja PJLP) sesuai dengan peraturan gubernur (pergub) pada November 2022.
Menurut dia, dengan penyesuaian tersebut, pemprov sudah melaksanakan aturan yang sudah ada, yakni aturan UMPsebesar Rp4,9 juta setiap bulannya.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, bulan Oktober 2023 ini ditargetkan para pekerja PJLP di Pemprov DKI Jakarta akan menerima rapel sesuai UMP 2023.
"Nilai yang diterima tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan," tegas Sigit.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji menyetarakan gaji PJLPdi Ibu Kota sesuai UMP2023.
"Ya, kita akan sesuaikan nanti (gaji PJLP)," kata Heru saat ditanya soal gaji PJLP yang masih mengikuti UMP 2022 di Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Heru menyebutkan bahwa upahPJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni sebesar Rp4,9 juta.
"Ya, nanti sesuai dengan UMP 2023 ya, sesuai UMP," ujar Heru.
Saat ini jumlah PJLP mencapai 87.443 orang. Puluhan ribu personelPJLP tersebut tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.