Waduh, Tiga Daerah di Sulawesi Selatan Berstatus Tanggap Darurat Kekeringan
Rabu, 13 Sep 2023, 00:14 WIBMakassar - Waduh, tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan telah memberlakukan status tanggap darurat kekeringan, yakniKota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto.
Penjabat Gubernur Sulawesi SelatanBahtiar Baharuddin di Makassar, Selasa, mendukung pemerintah kabupaten dan kota tersebut memberlakukan status tanggap darurat kekeringan.
"Saya setuju dengan itu. Ini hasil tindak lanjut dari rapat kami kemarin," katanya merujuk pada rapat yang dilakukan bersama para bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Bahtiar mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca guna mengatasi kekeringan.
Menurut dia, teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan diupayakan dapat diterapkan di daerah yang berstatus tanggap darurat kekeringan maupun daerah yang menurut indikasi mengalami kekeringan sepertiBone, Soppeng, Bulukumba, Maros, dan Sidrap.
"Hampir seluruh Sulawesi (terdampak kekeringan) akibat El Nino. Jadi kita harus antisipasi ini," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi SelatanAmson Paddolomenyampaikan bahwa hujan sudah 45 hari tidak turun di tiga daerah yang memberlakukan status tanggap darurat kekeringan.
"Jadi masuk wilayah ekstrem (kering)," katanya.
BPBD Sulawesi Selatan sesuai arahan dari Gubernur berkoordinasi denganBadan Nasional Penanggulangan (BNPB) untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca.
"Kita koordinasi dengan BNPB untuk melakukan upaya teknologi modifikasi cuaca. Suratnya sudah kita buat dan nanti kita konfirmasi kembali dengan BNPB bagaimana (mekanismenya)," kata Amson.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KAI Commuter Tambah 30 Kereta Baru untuk Layani 86,8 Juta Pengguna
-
600 Ha Sawah di Nagan Raya Aceh Alami Kekeringan Parah
-
Awas! Hati-hati Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI Palsu Lewat Medsos
-
Jaga Stabilitas Harga: Bapanas Sebut Stok Beras Aman hingga April 2027
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan yang Bisa Dinikmati di Jakarta, Ada Jazz Goes to Campus di TIM!
-
Ancaman Kekeringan Mengintai, DKPP Kota Madiun Desak Petani Lakukan Siasat Ini
-
Kemendag Terbitkan Dua Regulasi Baru untuk Pangkas Hambatan Perizinan Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.