Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Menilai Tayangan Ganjar di Azan TV Swasta Bukan Kampanye

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 18:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Menilai Tayangan Ganjar di Azan TV Swasta Bukan Kampanye Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2022).

Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia bukanlah kampanye.

Ia menjelaskan bahwa kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Lalu, ada pernyataan untuk meyakinkan publik.

"Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" ujar Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ganjar bukanlah peserta pemilu, karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.

"Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar," katanya.

Bagja juga menyinggung permasalahan yang pernah dialami oleh Anies Baswedan. Adapun Anies pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher.

Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

"Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara. Itu kan saya ingatkan imbau kepada peserta pemilunya, bukan ininya kan," tegas dia.

Kampanye, lanjut Bagja, apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye.

"Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," tutur Bagja.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat.

Ia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut.

"Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya," kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.

Saat ditanya apakah hal itu melanggar ketentuan kampanye jelang pemilihan umum (pemilu), Budi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.