BPBD Garut Evakuasi Sukarelawan Korban Kebakaran Hutan Gunung Guntur
Minggu, 10 Sep 2023, 17:00 WIBGARUT -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengevakuasi seorang sukarelawan yang menjadi korban kebakaran saat memadamkan api yang membakar hutan di Gunung Guntur.
"BPBD membawa korban ke RSU untuk segera mendapatkan perawatan intensif dan ditangani secara medis. Seluruh biaya ditanggung oleh pemda," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Jumat.
Ia menuturkan korban atas nama Sidik Permana (47) merupakan sukarelawan yang menjadi korban kebakaran saat membantu memadamkan api di Gunung Guntur, Kamis (7/9).
Korban, kata Aah, mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugasnya dengan kondisi badannya terkena kobaran api di kawasan hutan Tagal Malaka, Cilopang, kaki Gunung Guntur.
Ia menyampaikan korban langsung dievakuasi dari lokasi kebakaran untuk mendapatkan penanganan awal di puskesmas, selanjutnya dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif.
"Kondisinya memang memerlukan perawatan intensif," katanya.
Ia mengungkapkan kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di muka, kaki, dan kedua tangannya.
Kejadian itu, kata dia, menjadi pembelajaran dalam penanganan kebakaran hutan di Kabupaten Garut. "Ini menjadi atensi juga buat kita agar relawan-relawan pemadam kebakaran tetap dilindungi alat pelindung diri (APD)," katanya.
Kebakaran hutan di Gunung Guntur dipadamkan oleh sejumlah petugas BKSDA Garut, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, dan sukarelawan pada Kamis (7/9) menjelang tengah malam.
Kawasan hutan yang terbakar diperkirakan seluas 59,24 hektare dengan jenis tanaman yang terbakar, yakni alang-alang, kaliandra, dan beberapa pohon pinus.
Lokasi kebakaran hutan tersebut jauh dari pemukiman warga, dan bukan di jalur pendakian yang biasa dilintasi pendaki.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat
-
Pemkot Bandung Siapkan TPST Tegalega untuk Produksi Briket RDF
-
Prancis Konfirmasi Kasus Hantavirus Langka, Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Produksi Bendera Merah Putih di Kota Kediri
-
Buntut dari Kebakaran Besar, DKI Instruksikan WFH untuk ASN yang Bertugas di Gedung Bapenda
-
Mobilisasi Tabungan Nasional untuk Kegiatan Produksi Dalam Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.